Kewirausahaan dan Perdagangan dalam pandangan islam merupakan aspek kehidupan yang dikelompokkan kedalam masalah mu’amalah, yaitu masalah yang berkenaan dengan hubungan yang bersifat horizontal antar manusia dan tetap akan di pertanggungjawabkan kelak di akhirat. Manusia diperintahkan untuk memakmurkan bumi dan membawanya ke arah yang lebih baik serta diperintahkan untuk berusaha mencari rizki. Semangat kewirausahaan diantaranya terdapat dalam QS. Hud:61, QS.Al-Mulk:15 dan QS.Al-Jumuh:10, dimana manusia diperintahkan untuk memakmurkan bumi dan membawanya ke arah yang lebih baik serta diperintahkan untuk berusaha mencari rizki.
Semangat kewirausahaan terdapat dalam Al-Qur’an yang akan di uraikan sebagai berikut, QS.Hud:61, yang artinya :
“Dia telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu Dan kepada Tsamud (Kami utus) saudara mereka shaleh. shaleh berkata: “Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada bagimu Tuhan selain Dia. Dia telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu pemakmurnya, karena itu mohonlah ampunan-Nya, kemudian bertobatlah kepada-Nya. Sesungguhnya Tuhanku amat dekat (rahmat-Nya) lagi memperkenankan (doa hamba-Nya).”
QS.Al-Mulk:15, yang artinya :
“Dialah Yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebahagian dari rezeki-Nya. Dan hanya kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan.“
QS. Al-Jummuah 10 yang artinya :
“Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.”
QS. Al-Baqarah: 275 yang artinya :
“…Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba“.
Konsep kewirausahaan telah diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW, jauh sebelum beliau menjadi Rasul. Rosulullah telah memulai bisnis kecil-kecilan pada usia kurang dari 12 tahun dengan cara membeli barang dari suatu pasar, kemudian menjualnya kepada orang lain untuk mendapatkan keuntungan agar dapat meringankan beban pamannya. Bersama pamannya, Rosulullah melakukan perjalanan dagang ke Syiria. Bisnis Rosulullah terus berkembang sampai kemudai Khadijah menawarkan kemitraan bisnis dengan sistem profit sharing. Selama bermitra dengan Khadijah, Rosulullah telah melakukan perjalanan ke pusat bisnis di Hbasyah, Syiria dan Jorash (Ermawati, n.d.).
“Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.”
QS. Al-Baqarah: 275 yang artinya :
“…Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba“.
Konsep kewirausahaan telah diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW, jauh sebelum beliau menjadi Rasul. Rosulullah telah memulai bisnis kecil-kecilan pada usia kurang dari 12 tahun dengan cara membeli barang dari suatu pasar, kemudian menjualnya kepada orang lain untuk mendapatkan keuntungan agar dapat meringankan beban pamannya. Bersama pamannya, Rosulullah melakukan perjalanan dagang ke Syiria. Bisnis Rosulullah terus berkembang sampai kemudai Khadijah menawarkan kemitraan bisnis dengan sistem profit sharing. Selama bermitra dengan Khadijah, Rosulullah telah melakukan perjalanan ke pusat bisnis di Hbasyah, Syiria dan Jorash (Ermawati, n.d.).
Islam sangat menganjurkan umatnya untuk melakukan wirausaha. Banyak ditemukan ayat atau hadits yang mendorong umat Islam untuk berwirausaha, misalnya keutamaan berdagang seperti disebutkan dalam hadits yang artinya: “Perhatikan olehmu sekalian perdagangan, sesungguhnya di dunia perdagangan itu ada 9 dari 10 pintu rizki (HR. Ahmad). Kemudian Pernah Nabi ditanya Oleh para sahabat: ”pekerjaan apa yang paling baik ya Rasulullah ?”beliau menjawab “Seorang bekerja dengan tangannya sendiri dan setiap jual beli yang bersih.”(HR. Al Bazzar). Oleh karena itu, “..apabila shalat telah ditunaikan maka bertebaranlah kamu di muka bumi dan carilah karunia (rizki) Allah” (QS. al-Jumu’ah: 10).
Perjalanan bisnis Rosulullah selama bertahun-tahun memberikan hikmah tentang bagaimana unsur-unsur manajemen usaha Rosulullah SAW. Bahkan dalam aktifitas penggembalaan kambing yang dilakukan oleh Rosulullah terdapat nilai-nilai luhur yang terkandung yaitu: pendidikan rohani, latihan merasakan kasih sayang kepada kaum lemah, serta kemampuan mengendalikan pekerjaan berat dan besar. Antonio (2007) mengungkapkan hikmah dari kegiatan menggembala kambing terhadap unsur-unsur manajemen adalah sebagai berikut:
1. Pathfinding (mencari) Mencari padang gembalaan yang subur, 2. Directing (mengarahkan) Mencari padang gembalaan yang subur, 3. Controlling (mengawasi) kambing Agar tidak tersesat atau terpisah dari kelompok, 4. Protecting (melindungi) kambing gembalaan Dari hewan pemangsa dan pencuri, 5. Reflecting (perenungan) Alam, manusia dan Tuhan
Trim (2009) mengungkapkan bahwa kredibilitas dan kapabilitas Nabi Muhammad SAW terdapat dalam empat karakter unggulnya, yaitu FAST (Fathonah, Amanah, Shiddiq dan Tabligh) ditambah faktor I, yaitu Istiqomah. Sifat Fathonah (cerdas) dalam diri Nabi Muhammad SAW dituliskan oleh Roziah Sidik, seorang penulis asal Malaysia menyebutkan bahwa Rosulullah adalah seorang jenius dengan bukti kepakaran sebagai 1)ahli politik; 2)ahli strategi peran; 3) ahli diplomasi; 4) ahli hubungan antar kaum; 5) ahli strategi; 6) negarawan; 7) pengambil keputusan; 8) ahli perlembagaan; 9) ahli pembangunan SDM; 10) ahli pembangunan masyarakat; 11) ahli tata keluarga; 12) ahli dakwah.
Sifat amanah (komitmen) tercermin dalam sikap Rosulullah yang senantiasa menggunakan akad, kesepakatan atau perjanjian bisnis dengan sistem kesepakatan bersama. Seseorang dianggap melalaikan komitmen apabila tidak melaksanakan hal-hal yang telah disepakati bersama. Rosulullah SAW bersabda : “Allah Azza wa jalla berfirman: “Aku adalah pihak ketiga dari kedua belah pihak yang berserikat selama salah seorang dari keduanya tidak mengkhianati temannya. Jika salah satu dari keduanya telah mengkhianati temannya, Aku terlepas dari keduanya.” (HR Abu Dawud).
Sifat Shiddiq (benar dan jujur) dapat tercermin dari beberapa sikap Rosulullah. Pertama, Rosulullah bersikap baik dan jujur kepada perusahaan atau pemegang saham. Terbukti, setelah membantu bisnis pamannya, Rosulullah mampu mengelola bisnis Khadijah ra dengan baik. Kedua, Rosulullah bersikap baik dan jujur kepada pegawai. Rosulullah pernah menasehati untuk membayar upah seorang pegawai sebelum keringatnya kering. Hal tersebut menunjukkan bahwa perusahaan tidak boleh menunda-nunda hak seorang pegawai apabila perusahaan sedang tidak mengalami kesulitan untuk membayar gaji tersebut.
Sifat Tabligh (Komunikatif). Sifat Rosulullah untuk senantiasa bersikap tabligh sejalan dengan firman Allah SWT dalam QS. An-Nisa ayat 9 yaitu : “ ………oleh karena itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah SWT dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar”. Terakhir adalah sifat Istiqomah (keteguhan hati yang konsisten). Rosulullah senantiasa istiqomah dalam menjalankan nilai-nilai bisnis Islam (FAST) untuk dapat menjaga kepercayaan bisnis dari orang lain.
sumber :
http://ekonomi.kompasiana.com/wirausaha/2013/06/30/islamic-entrepreneurship-kewirausahaan-islam-569797.html