Manusia
dan keadilan
Amerika Serikat yang dianggap salah
satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa “Keadilan adalah
kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya
kebenaran pada sistem pemikiran”. Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan
belum lagi tercapai: “Kita tidak hidup di dunia yang adil”. Kebanyakan orang
percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum.
Keadilan
menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan
diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak
dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda.
Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah
ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang
sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang
tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak
adil.
Keadilan
oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah
orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Socrates
memproyeksikan keadilan pada pemerintahan.
II.Macam
–macam keadilan
a.
KEADILAN LEGAL ATAU KEADILAN MORAL
Plato
berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari
masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya. Dalam masyarakat yang adil
setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling cocok baginya
( the man behind the gun ). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral,
sedangkan oleh yang lainnya disebut keadilan legal.
b.
KEADILAN DISTRIBUTIF
Aristotele
berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama
diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama
(justice is done when equels are treated equally).
c.
KEADILAN KOMUTATIF
Keadilan ini bertujuan untuk
memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.Bagi Aristoteles
pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam
masyarakat
KEJUJURAN
Jujur dalam
arti sempit adalah sesuainya ucapan lisan dengan kenyataan. Dan dalam
pengertian yang lebih umum adalah sesuainya lahir dan batin. Maka orang yang
jujur bersama Allah I dan
bersama manusia adalah yang sesuai lahir dan batinnya. Karena itulah, orang
munafik disebutkan sebagai kebalikan orang yang jujur, firman Allah :
لِّيَجْزِيَ
اللهُ الصَّادِقِينَ بِصِدْقِهِمْ وَيُعَذِّبَ الْمُنَافِقِينَ
Supaya Allah memberikan balasan kepada
orang-orang yang benar itu karena kebenarannya, dan menyiksa orang munafik...
(QS. Al-Ahzab:24)
Dan
jujur adalah konsekuensi terhadap janji seperti firman Allah :
مِّنَ
الْمُؤْمِنِينَ رِجَالٌ صَدَقُوا مَاعَاهَدُوا اللهَ عَلَيْهِ
Di antara
orang-orang mu'min itu ada orang-orang yang menepati apa yang mereka janjikan
kepada Allah; (QS. Al-Ahzab:23)
Jujur terdiri dari tiga bagian yang tidak sempurna
kecuali dengannya: 1) Kejujuran hati dengan iman secara benar, 2) Niat yang
benar dalam perbuatan, 3) Kata-kata yang benar dalam ucapan.
Nilai Kejujuran
atau Amanah adalah salah satu dari lima nilai Moral Islam. Setiap manusia setidaknya terikat satu perjanjian dengan
Penciptanya untuk tidak menyembah Iblis (QS Yaasiin 36:60). Namun manusia
dapat membuat perjanjian tambahan yaitu berjuang di jalan Allah (QS At-Taubah
9:111). Perjanjian tersebut wajib dipenuhi.
Misalnya:
- Jalan Tirani (melanggar Nilai Pembebasan)
- Jalan Seks Bebas (melanggar Nilai Keluarga)
- Jalan Kekerasan (melanggar Nilai Kemanusiaan)
- Jalan Korupsi (melanggar Nilai Keadilan)
- Jalan Munafik (melanggar Nilai Kejujuran)
Opini
:
Allah memerintahkan hambanya untuk selalu jujur dalam
segala hal baik itu dalam keluarga maupun dalam masyarakat ,sebagai hambanya
kita harus mempunyai iman dan sikap ikhlas untuk menjauhkan kita dari
perbuataan bohong ,munafik dll .Dengan berlaku jujur hidup kita akan merasa
tenang dan damai
Referensi
artikel
No comments:
Post a Comment